Bangsa Indonesia harus dapat menciptakan sistem tata kelola maritim nasional yang terintegrasi, komprehensif, efektif dan efisien. Dengan demikian maka diharapkan cita-cita menjadi negara poros maritim dunia dapat segera terwujud.
“Salah satu strategi untuk menciptakan kebijakan sistem tata kelola maritim nasional bisa dilakukan dengan harmonisasi sistem hukum nasional di bidang kemaritiman,” kata Wakil Ketua I DPD, Nono Sampono dalam Focus Group Discussion (FGD) Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut, di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Menurut Nono, upaya lain yang tidak kalah penting untuk mewujudkan sistem tata kelola maritim nasional yang baik, yakni dengan lebih mengintensifkan fungsi Kemko Maritim sebagai koordinator dalam membuat perencanaan yang terintegrasi. Selain itu, pembangunan sistem tata pemerintahan di bidang kelautan tingkat daerah maupun pusat juga harus dilakukan secara efisien dan terintegrasi.
Dijelaskan Nono, langkah strategis mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia juga wajib dengan menyiapkan SDM yang sudah diubah pola pikirnya untuk memperkuat kesadaran lingkungan laut dan maritim.
“Selain itu, penguatan dan pembangunan infrastruktur maritim, optimalisasi pemanfaatan potensi maritim, hingga kerja sama internasional juga perlu lebih ditingkatkan,” ujar Nono.
Menurut Nono, selain menghadapi tantangan dari dalam negeri sendiri, untuk mewujudkan negara poros maritim dunia di Indonesia juga menghadapi tantangan dari luar. Utamanya terkait potensi konflik perairan di kawasan Asia Pasifik yang melibatkan dua negara besar yakni Tiongkok dan Amerika.
“Ada persaingan pengaruh langsung di Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan, dimana Indonesia berada di tengah-tengahnya,” kata Nono.
Nono mengingatkan, eskalasi ketegangan kawasan di Asia Pasifik tidak bisa dianggap remeh. Sengketa-sengketa perairan akan dapat memicu perang terbuka. Karena itulah, Indonesia juga memiliki peran penting dan strategis, yakni ikut menjaga kawasan Asean agar tidak masuk dalam wilayah konflik.
“Untuk itu, Indonesia juga sangat perlu memperkuat posisi tawar dengan membangun kekuatan maritim. Baik itu kekuatan maritim ekonomi maupun militer,” ucap Nono.
Untuk mempermudah dalam koordinasi kelautan, Nono juga menilai, Indonesia perlu mengurangi instansi yang terlibat dalam pengelolaan laut di Indonesia. Jangan sampai, instansi-instansi yang merasa berkepentingan membuat proses mewujudkan negara poros maritim dunia bisa terhambat.
“Instansi yang terlibat dalam pengelolaan laut Indonesia terlalu banyak. Cukup satu atau dua, agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan dalam upaya penegakkan hukum laut,” kata Nono.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), Arifin Rudiyanto, menjelaskan, konsep negara maritim Indonesia adalah negara yang mampu memanfaatkan wilayah laut sebagai pengembangan kekuatan geopolitik, kekuatan militer, kekuatan ekonomi, hingga kekuatan budaya bahari.
“Strategi utamanya tetap memperkuat politik maritim dan memperkuat ekonomi maritim. Menempatkan NKRI sebagai poros maritim dunia juga harus membangun kekuatan pertahanan maritim,” kata Arifin Rudiyanto.