Jakarta, 26 juli 2024,— Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) khususnya pelayanan kesehatan, Ketua Umum (Ketum) Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji, S.E., M.M. melaksanakan audiensi dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Diskesal) yang dipimpin Kasubdis Pelayanan Kesehatan (Kasubdisyankes) Kolonel Laut (K/H) drg. Trisnawati Riana Indari, Sp. KG bertempat di Kantor PPAL Jakarta, Kamis (25/7).
Dalam audiensi ini Ketum PPAL didampingi Sekjen PPAL Laksdya TNI (Purn) DR. Agung Prasetiawan, sementara Kasubdisyankes Diskesal didampingi Letkol Laut (K/H) dr. Anis Yuliawati Kasi Kesehatan Umum Subdisyankes Diskesal yg membidangi BPJS dan Letkol Laut (K/H) dr. I Gusti Ayu Siti Wahyuni, Kepala Unit Pelayanan Kemitraan (UPK) Rumkital dr. Mintohardjo, Jakarta.
Audiensi dengan Diskesal Mabesal ini merupakan upaya Pengurus PPAL sesuai dengan misi PPAL salah satunya untuk menyejahterakan keluarga besar purnawirawan Angkatan Laut khususnya pelayanan kesehatan, mengingat kondisi anggota PPAL rata-rata berusia diatas 58 tahun bahkan ada yg berusia lebih dari 80 tahun.
Audiensi ini juga merupakan salah satu upaya mendapatkan informasi maupun untuk memberikan masukan kepada purnawirawan Angkatan Laut baik yang berobat maupun dirawat di RS Angkatan Laut.
Dalam audiensi ini, Ketum PPAL memberikan masukan terkait pelayanan kesehatan kepada para purnawirawan di manapun berada. Supaya Diskesal dapat membantu apabila terdapat permasalahan terkait pelayanan di rumah sakit Angkatan Laut maupun rumah sakit swasta dan pemerintah yg memberi pelayanan kesehatan melalui mekanisme BPJS.
Ketum PPAL berharap pelayanan kesehatan bagi purnawirawan kedepan akan lebih baik dan anggota semakin memahami bagaimana berkonsultasi jika terjadi permasalahan. Adanya contact person yg ditunjuk oleh angkatan laut akan membantu bagi purnawirawan bila ingin mendapatkan penjelasan masalah pelayanan melalui BPJS. Hasil audiensi akan ditindak lanjuti dengan penyampaian informasi yg lebih lengkap tentang pemberian pelayanan kesehatan melalui mekanisme BPJS.
Wujud kesejahteraan, selain pengurusan pemberian tunjangan purnawirawan, yang selama ini telah berjalan dilaksanakan oleh PPAL bekerjasama dengan PT Asabri berkaitan pemberian pelayanan kepada purnawirawan, warakawuri dan wredatama di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 12 th 2013 tentang jaminan kesehatan yang digunakan sebagai dasar oleh PT Asabri dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Untuk memberikan pemahaman pelayanan BPJS kesehatan bagi purnawirawan di wilayah Surabaya, sebelumnya Ketum PPAL telah memberikan kesempatan kepada Letkol Laut (K/H) dr. Anis Yuliawati untuk memberikan ceramah dan sosialisasi pelayanan kesehatan, pada acara olahraga bersama PPAL dengan Paguyuban Purnawirawan Korps Wanita Angkatan Laut (PP Kowal) di kampus Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya pada 20 Juli 2024.
Demikian berita PPAL.