Jakarta, PPAL – Ketua Umum PPAL Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., menerima kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., di Kantor PPAL Pusat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).
Ketum PPAL menyatakan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi itu dan menjelaskan Misi dan Visi PPAL serta rencana kerja PPAL. Selain itu juga diperkenalkan susunan Pengurus PPAL.
Jampidmil menjelaskan kunjungannya untuk lebih memererat silaturahmi. Juga dijelaskan keberadaan organisasi Jampidmil Kejagung RI yang berwenang menangani perkara koneksitas, yakni perkara yang melibatkan Prajurit TNI dan orang sipil yang melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Jampidmil dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 15 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 38 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.
Laksda TNI Anwar Saadi menyampaikan informasi bahwa saat ini Jampidmil menangani dua perkara besar, yakni TWP TNI AD dan pengadaan satelit Kemhan RI.
Kepada Ketum PPAL disampaikan kemungkinan kerjasama antara Kejaksaan Agung RI dengan PPAL.
Dalam pertemuan itu Ketum PPAL didampingi Sekjen PPAL Laksdya TNI Purn Dr. Agung Prasetiawan, M.A.P.; Kabid Sosial Laksda TNI Purn Mohamad Zaenal, S.E., M.M., M.Soc. Sc; dan Kabid Hukum Laksma TNI Purn Riza Yasma, S.H., M.P.A.; sedangkan Jampdimil didampingi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas Jasri Umar, S.H., M.H.; dan Kasubdit Koordinasi Penuntutan Kolonel Laut M Yunus, S.H., M.H.
Pertemuan yang penuh kehangatan diakhiri dengan saling memberikan plakat dan foto bersama. (ab)