Perkumpulan Pusat Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) menyelenggarakan Musyawarah Nasional PPAL tahun 2021 “Perubahan AD/ART PPAL”, di Kantor PPAL Pusat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/9/2021). Munas selain dihadiri Ketua Umum PPAL Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P., Wakil Ketua Umum PPAL Laksdya TNI (Purn) Budhi Hardjo beserta Pengurus PPAL Pusat, juga diikuti melalui video conference oleh para Ketua Wilayah PPAL dan perwakilan Rayon seluruh Indonesia.
Munas I itu membahas tentang perubahan AD/ART PPAL hasil Munas PPAL tahun 2016, yang disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan struktur di TNI Angkatan Laut, seperti pembentukan Koarmada III dan Lantamal-Lantamal baru.
PPAL yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Keluarga Besar Angkatan Laut, senantiasa tumbuh dan berkembang seiring perkembangan dan dinamika yang terjadi di TNI Angkatan Laut.
Ketua Umum PPAL dalam sambutannya berharap PPAL semakin tumbuh dan berkembang, sehingga keberadaannya bisa dirasakan dan mampu meningkatkan kesejahteraan para Purnawirawan Angkatan Laut. Dikatakan bahwa para Purnawirawan Angkatan Laut bergabung dengan PPAL banyak manfaatnya, paling tidak PPAL menjadi sarana untuk bersilaturrahim dan saling berkomunikasi.
“Kitalah yang bisa menumbuhkan dan mengembangkan PPAL untuk kesejahteraan kita dan demi kejayaan Angkatan Laut,” katanya. Karena itu, kalau ada Purnawirawan Angkatan Laut tidak mau bergabung dengan PPAL adalah keliru.
Sidang pada Munas itu dipimpin Sekjen PPAL Laksdya TNI (Purn) Arie Soedewo, S.H., M.H., dengan Wakil Ketua/Moderator Laksda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto, S.H., M.H., dan Sekretaris Laksda TNI (Purn) Ir. Rusmali Anggawiria, M.Pd.
Ketua Tim Pokja pada Munas PPAL tahun 2021 Laksda TNI (Purn) Ir. Yuhastihar, M.M. menyampaikan kepada peserta Munas tentang Pasal-pasal dan Ayat yang diubah dalam AD/ART PPAL 2021.
Salah satu yang disampaikan adalah perubahan nama Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut menjadi Perkumpulan Pusat Purnawirawan Angkatan Laut, singkatannya tetap PPAL. Perubahan nama itu berdasarkan Keputusan Kemenkumham RI. Selain itu disampaikan juga tentang pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPAL yang dilakukan secara terpusat.
Para Ketua Wilayah dan perwakilan Ketua Rayon kemudian memberikan tanggapan, masukan, saran-saran, dan usulan agar perubahan AD/ART PPAL tahun 2021 memberikan manfaat bagi para Purnawirawan Angkatan Laut.
Diharapkan AD/ART PPAL tahun 2021 ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran kepengurusan PPAL (Pusat, Wilayah, dan Rayon) dalam mengelola organisasi secara tertib dan teratur sesuai ketentuan Pasal-pasal dalam AD/ART, meningkatkan peran sesuai dengan visi yang diemban, dan melaksanakan misi secara konsisten dan bertanggungjawab. (ab)