Persatuan Indonesia
Para pembaca Jalasena yang budiman!
PELAKSANAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di negara kita selesai sudah. Penghitungan suara hasil Pemilu terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengetahui siapa yang memenangkan pemilihan untuk jabatan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Tentu kami mengucapkan selamat dan berharap siapapun yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden akan menyejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadikan negara kita lebih maju dan mampu mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain.
Selama beberapa bulan menjelang Pemilu 2019 suhu politik di Indonesia demikian tinggi. Kedua kubu dari para pendukung Paslon yang terdiri dari beberapa partai politik saling “jualan” untuk menarik simpati masyarakat. Akibatnya di masyarakat pun terjadi polarisasi yang dari waktu ke waktu kian menggelembung dan muncul fanatisme. Kesan terjadinya perpecahan muncul. Tidak hanya di masyarakat luas, tapi juga kelompok-kelompok lebih kecil terjadi hal yang sama.
Situasi dan kondisi seperti itu tentu rawan berkelanjutan. Pemilu yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia seharusnya benar-benar menjadi pestanya bagi rakyat dalam menentukan pilihan. Jangan gara-gara Pemilihan Umum yang dilakukan secara rutin, menyebabkan rakyat terbelah. Kita sadari bersama bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdiri dari banyak suku bangsa ini memang rawan gesekan. Banyak pihak yang memiliki tujuan-tujuan tertentu sangat berharap Bangsa Indonesia ini tercerai-berai, sehingga mudah dikuasai.
Kalau kita cermati bersama dan kita pikirkan secara jernih banyak peristiwa yang terjadi di pelbagai pelosok Tanah Air yang bernuansa adu-domba. Padahal dari dulu masyarakat selalu diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh siapapun. Isu-isu menyangkut suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) janganlah ada yang menyentuhnya. Tapi bagaimana kenyataannya? Ada saja pihak yang mencoba-coba membenturkan masyarakat dengan mengembuskan isu SARA. Isu sensitif itu jika dicuatkan ibarat rumput kering yang disulut api. Akan terjadi kebakaran hebat.
Indonesia sebagai negara besar dan sangat luas wilayahnya sangat disayangkan jika terpecah-belah. Banyak negara lain yang merasa iri dengan negara kita yang dikarunia oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai kekayaan alamnya. Kekayaan alam yang berlimpah itu jika dikelola dengan bijak akan membuat masyarakat sejahtera.
Tapi dengan adanya dukungan kepada Paslon, baik 01 maupun 02; masyarakat menjadi terkotak-kotak. Seharusnya seusai pelaksanaan Pemilu 2019 yang menghabiskan anggaran sangat besar dan meninggal dunianya ratusan petugas, masyarakat bersatu-padu kembali untuk sama-sama bekerja keras demi tujuan yang lebih besar, yaitu mewujudkan cita-cita para pendahulu bangsa untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat akan kembali bersatu-padu jika tokoh-tokoh yang menjadi panutannya tidak memperlihatkan pertikaian dan perseteruan. Sudah banyak yang mengatakan bahwa saat ini sudah seharusnya tidak ada lagi 01 atau 02, yang ada yaitu angka 3. Dalam Pancasila, sila ketiga adalah Persatuan Indonesia.
Persatuan Indonesia sangatlah penting dijaga dan dipertahankan demi tetap kokoh tegaknya NKRI. Apalagi masyarakat sudah menyatakan tekad: NKRI harga mati, maka mau tidak mau persatuan Indonesia harus diutamakan!
Selain menjaga persatuan Indonesia, yang tidak kalah penting adalah ketika Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 menyusun kabinet agar mampu menempatkan pejabat-pejabat yang berkompeten di bidangnya. Seperti kita ketahui bersama bahwa negara kita adalah negara kepulauan dengan lautan yang sangat luas. Nah, sesuai dengan ungkapan kalimat the right man in the right place; maka sudah seharusnyalah kabinet mendatang diisi oleh pejabat yang berpengalaman dan faham tentang dunia maritim.