Prioritaskan Keselamatan Transportasi
Para pembaca Jalasena yang budiman!
KECELAKAAN alat transportasi di Indonesia, terutama pada moda transportasi laut, sungai, dan danau masih kerap terjadi. Korban jiwa, baik meninggal dunia dan luka-luka jumlahnya sangat banyak. Hal itu tentu hanya menyisakan kerugian, baik jiwa maupun harta benda. Belum lagi citra kita di mata dunia.
Beberapa musibah transportasi penyeberangan terakhir dialami oleh KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara dan KM Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan. Jumlah korban pada kedua kasus kecelakaan kapal itu cukup banyak. Bahkan korban pada tenggelamnya KM Sinar Bangun jumlahnya ratusan orang. Peristiwa ini tentu menjadi perhatian dunia, karena Danau Toba merupakan salah satu objek wisata unggulan Indonesia.
Dari kedua musibah kapal penumpang itu –dan juga musibah yang dialami kapal-kapal sebelumnya yang korbannya sangat banyak— seolah-olah tidak ada perhatian dari pemerintah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal laut. Padahal sebenarnya peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang mengatur keselamatan di laut sudah ada. Tapi kenapa tidak dilaksanakan?
Pertanyaan itu harus dijawab dengan langkah implementasi di lapangan. Janganlah perundang-undangan, peraturan, dan ketentuan yang sudah dibuat dengan menghabiskan pikiran, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit itu hanya jadi bahan-bahan yang memenuhi ruangan. Ibaratnya itu hanya macan kertas!
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla telah menggaungkan adanya revolusi mental yang seharusnya juga menyentuh sektor transportasi di laut, sungai, dan danau. Jika tidak, maka yang terjadi hanya revolusi “mental” (terpelanting – Red). Padahal bukan itu yang diinginkan. Revolusi mental yang dimaksudkan adalah adanya perubahan mental dari perilaku buruk menjadi perilaku baik. Perilaku malas menjadi perilaku rajin. Perilaku sembrono menjadi perilaku hati-hati dan waspada. Semuanya menuju ke arah yang positif. Dan masih banyak perilaku positif lainnya yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian pula halnya dengan keselamatan dan keamanan dalam transportasi, terutama transportasi air.
Pembenahan-pembenahan pada alat transportasi dan perilaku positif sudah harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sudah cukup banyak anggota masyarakat Indonesia yang jadi korban kecelakaan. Lihatlah di negara lain yang selalu mengedepankan keselamatan dan keamanan masyarakatnya. Di negara-negara lain, ketika pengendara kendaraan bermotor di jalan raya melihat seseorang berdiri di tepi jalan; maka pengendara itu akan memelankan laju kendaraannya. Atau bahkan menghentikan kendaraannya untuk menghormati orang yang akan menyeberang jalan. Pada transportasi laut di negara lain juga demikian, faktor keselamatan dan keamanan manusia sangat diutamakan.
Karena itu, dalam suasana memeringati HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2018, masalah keselamatan dan keamanan moda transportasi ini harus kita gaungkan bersama. Alangkah menyedihkannya jika masyarakat yang hidupnya belum semuanya sejahtera itu terus menerus menjadi korban kecelakaan, baik di laut, darat, dan udara.
Harus ada langkah konkret dan pembenahan-pembenahan agar jumlah kecelakaan transportasi, terutama di air dikurangi. Bahkan kalau memungkinkan zero accident. Pembangunan alat transportasi seperti kapal, harus memenuhi persyaratan kelaikan, keselamatan, dan keamanan. Jika “ke-amburadul-an” yang membelenggu selama ini tetap dipertahankan –terutama pada sektor transportasi ke objek wisata–, jangan harap wisatawan akan berkunjung ke wilayah Nusantara ini.
Yang tidak kalah pentingnya adalah informasi mengenai cuaca di laut, danau, dan sungai yang dikeluarkan oleh aparat berwenang agar ditaati; sehingga kecelakaan bisa dihindari. Jangan lagi terjadi “tawar menawar” dengan cuaca yang membawa marabahaya. Karena memang sudah seharusnya kita semua memrioritaskan keselamatan dan keamanan seluruh moda transportasi di negara kita!
Dirgahayu Indonesia! (ab)